Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga jangan hanya Perangkat Daerah saja yang mendapat himbauan tetapi pihak-pihak swasta juga harus dihimbau agar tidak memberikan barang gratifikasi dalam bentuk apapun termasuk parcel hari raya.
Hal tersebut ditekankan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi dalam Bimtek Pengendalian Gratifikasi bagi UPG Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2022 yang diikuti oleh Sekretaris OPD, Admin UPG dan BUMD dilingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Bimtek UPG kali ini dilaksanakan di Aula SMA N 3 Salatiga pada hari Kamis, 27 Oktober 2022. Menurut beliau Bimtek UPG seharusnya dilakukan 3-4 kali dalam setahun guna meningkatkan kesadaran akan penolakan barang Gratifikasi. Selain itu beliau juga berpesan agar selalu meningkatkan integritas, kompetensi, kapasitas dan loyalitas
. Bimtek UPG kali ini juga menghadirkan Narasumber 3 Penyuluh Anti Korupsi Kota Salatiga yaitu Jamil SE, Adhi Wicaksono SE., M. Si., AAP., CGAP, dan Dian Kristi SH




