Upaya Tingkatkan Level Maturitas SPIP Tahun 2024 Inspektorat Daerah Kota Salatiga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi e-Integrity

Dalam rangka meningkatkan Level Maturitas (Maturity Level) SPIP Tahun 2024, Inspektorat Daerah Kota Salatiga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi E-Integrity  di R. Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga pada hari Selasa-Rabu, 11 – 12 Juni 2024.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Inspektur Kota Salatiga yang diikuti oleh asesor perangkat daerah, asesor pemda dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Mulai Tahun 2024 proses penilaian mandiri yang dilanjutkan dengan penjaminan kualitas oleh APIP akan dilaksanakan by sistem melalui aplikasi e-Integrity. Sehingga diperlukan kompetensi, kecermatan dan kerja keras para asesor dalam melakukan proses penilaian mulai dari penetapan tujuan, struktur, dan proses sampai dengan penilaian pencapaian tujuan. 

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Untuk memastikan penyelenggaraan SPIP telah berjalan sebagaimana mestinya maka dilakukan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP. Kegiatan penilaian SPIP bertujuan untuk mengetahui tingkat maturitas SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian.

Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tujuan yang dimaksud meliputi pencapaian tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penilaian Penyelenggaran SPIP Terintegrasi merupakan penggabungan dari penilaian secara terintegrasi yang mencakup 4 aspek yakni SPIP, Manajemen Risiko Indeks, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, dan Kapabilitas APIP. Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi merupakan upaya mendorong tata kelola yang lebih baik pada organisasi pemerintahan.