PELATIHAN KANTOR SENDIRI (PKS) PERAN APIP DALAM PENGAWASAN DAN PENGELOLAAN DANA BOS

Bertempat di Ruang Obyektivitas pada Inspektorat Kota Salatiga (Selasa, 24/09) Inspektorat Kota Salatiga kembali mengadakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan materi Peran APIP dalam Pengawasan dan Pengelolaan Dana BOS pada Dinas Pendidikan. Peserta Pelatihan terdiri dari Sekretaris, Inspektur Pembantu,Kasubbag, JFA, P2UPD, JFT serta staf pelaksana pada Inspektorat Kota Salatiga.

Materi disampaikan oleh Narasumber dair BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yaitu Tri Komandayani, SE yang pada awal paparannya menyampaikan gambaran umum tentang Dasar Hukum Pengawasan dan Pengelolaan Dana BOS. Informasi Umum Dana BOSmemuat informasi tentang Sasaran Penerima Dana BOS, Pengelolaan BOS Reguler menggunakan manajemen berbasis sekolah, Pengelolaan Dana BOS seperti Pendataan dan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Keuangan. Dijelaskan pula tentang Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Sekolah dan Monitoring, Pengawasan, dan Sanksi serta Tugas dan Kewenangan APIP terhadap pelaksanaan DAK Fisik dan DAK BOS. (/rn)