Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI yang diwakili oleh Bapak Azril Zah & Bapak Untung Wicaksono melaksanakan Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi di Kota Salatiga pada Rabu, 7 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Kalitaman Gedung Setda Kota Salatiga. Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Wali Kota Salatiga Pejabat (Pj) Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi.
Dalam sambutannya beliau berterimakasih atas kedatangan Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI ke Kota Salatiga untuk mendukung Pemkot Salatiga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas. Pejabat (Pj) Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi menambahkan Pemerintah Kota Salatiga telah berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi, dengan melaksanakan upaya perbaikan yang berkesinambungan di area rawan korupsi yang harus diwaspadai dan berbahaya, seperti dalam perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta aset Daerah.” tambah beliau.
Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI yang diwakili oleh Bapak Azril Zah & Bapak Untung Wicaksono menekankan agar Pemerintah Kota Salatiga dapat memprioritaskan Program Penyelamatan Keuangan dan Aset Daerah yang berupa Program Sertifikasi Aset, Penyelesaian Aset Bermasalah (Pemekaran, P3D, Sengketa dengan Pihak Ketiga), Penertiban Fasos dan Fasum sebagai Aset Pemkot Salatiga, Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah, dan Penyelesaian Piutang Pajak dan Inovasi Peningkatan Pajak Daerah.


