Inspektorat Daerah Kota Salatiga mengadakan Sosialisasi Penanganan Aduan Masyarakat dan Klinik konsultasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Grand Wahid Kota Salatiga yag dihadiri oleh Pj. Wali Kota Salatiga, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala BUMD, dan Kepala Sekolah SD, SMP pada Rabu, 27 September 2023.
Sosialisasi dibuka dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Daerah, Anindita Sulaksono Widagdo. Penyelenggaraan pengawasan preventif APIP kepada perangkat daerah meliputi deteksi dini, pelayanan konsultasi, dan penjaminan kualitas (quality assurance). Dalam laporannya disampaikan bahwa Inspektorat Daerah sudah melaporkan ke KPK pada Semester I tahun 2023 sebanyak 4 Laporan Aduan masyarakat dan 6 konsultasi.
Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah Kota Salatiga untuk terus menjaga integritas, pelayanan prima, akuntabilitas dan transparansi dengan memegang teguh regulasi yang ada. Sinoeng juga menambahkan bahwa -Kepada Kepala OPD, BUMD, Kepala sekolah jangan ragu untuk mengambil langkah inisiatif konsultasi kepada inspektorat agar langkah – langkah yang ragu – ragu dapat mendapatkan kepastian.
Dalam Sosialisasi ini diberikan materi mengenai Penanganan Aduan Masyarakat mengenai Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Laporan dan Aduan Masyarakat yang disampaikan oleh Plt. Inspektur Kota Salatiga, Muh. Sidqon Effendi. Selain itu disampaikan juga sosialisasi mengenai Kanal Aduan Masyarakat Pemerintah Kota Salatiga oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Budi Prasetiyono.
Inspektorat Daerah Kota Salatiga melayani konsultasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pemerintah, pengelolaan aset daerah, dan pembangunan fisik. Konsultasi bisa dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Inspektorat Daerah Kota Salatiga. Semua layanan tidak dipungut biaya atau GRATIS. Layanan pengaduan bisa disampaikan melalui media sosial Inspektorat Daerah Kota Salatiga.
Whatsapp : 085-8569-3000
Web : irda.salatiga.go.id
Email : inspektoratsalatiga@gmail.com
Instagram : inspektorat_salatiga
Twitter : @irda_salatiga






