SOSIALISASI MONEV IMPLEMENTASI PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI TAHUN 2022

Pada Tahun 2021 Program Pengendalian Gratifikasi Kota Salatiga memperoleh capaian 97.50 dan menduduki posisi 25 besar Nasional. Hal ini disampaikan Inspektur Kota Salatiga Drs. R Prasetiyo Ichtiarto, M. Si saat membuka Sosilaisasi Monev Implementasi PPG Tahun 2021 yang diikuti oleh sebagian pegawai Inspektorat Daerah Kota Salatiga. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Objektifitas Inspektorat Daerah Kota Salatiga pada Kamis, 21 April 2022.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan paparan oleh Jamil, SE selaku Tim Pengelola Program Pengendalian Gratifikasi Kota Salatiga yang membahasan pengertian Gratifikasi agar kita paham dan segera melapor apabila mendapat gratifikasi. Serta penjelasan karakter gratifikasi yang tidak wajib lapor diantaranya bersifat umum, tidak bertentangan dengan aturan, masih dalam ranah adat/norma dan dalam wujud ekspresi yang tidak ada hubungan dengan jabatan seseorang.

Dalam sosialisasi Monev Implementasi PPG Tahun 2022 diharapkan  kepada Calon Pegawai Negeri Sipil untuk berinovasi dalam upaya pengenalan upaya gratifikasi dan tolak korupsi dengan membuat video singkat maupun membuat video tiktok. Diharap supaya materi didalam video inovasi lebih simple dan menarik untuk menarik perhatian masyarakat luas.