Selasa, 7 Juli 2020, Rakor Tim Pembangunan Zona Integritas bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Drs. Fakruroji selaku Ketua Tim, yang dihadiri oleh semua anggota Tim antara lain Inspektur, Kepala BKDiklatda, Kepala DPMPTSP, Kepala Disdukcapil, Direktur RSUD dan Kabag. Organisasi.
Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim menyampaikan hakekatnya pembangunan zona integritas adalah dalam rangka mewujudkan unit pelayanan yang berkinerja tinggi dan berintegritas.
Pembangunan Zona Integritas yang menjadi prioritas Stranas PK pada Kabupaten/Kota meliputi RSUD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Unit kerja yang menyelenggarakan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Unit kerja yang menyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sekretaris Daerah juga menjelaskan dalam pembangunan zona integritas ada 7 hal yang harus diperhatikan yaitu :
- Membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai
- Memperhatikan dan melengkapi unsur-unsur pembangunan Zona Integritas
- Survei mandiri terkait pelayanan publik dan persepsi antikorupsi
- Inovasi dalam upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi
- Melaksanakan program atau kegiatan yang sifatnya bersinggungan langsung dengan masyarakat atau stakeholder
- Membuat strategi komunikasi/manajemen media, dan
- Monitoring dan evaluasi secara berkala.
Pada kesempatan ini pula, Sekretaris Daerah berpesan kepada Inspektur selaku Ketua Tim Penilai Internal, agar dalam melakukan penilaian terhadap Unit Kerja yang akan diajukan sebagai Calon Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK/WBBM memperhatikan syarat-syarat dan batasan-batasan yang telah ditentukan dalam Peraturan MenPAN dan RB Nomor 10 Tahun 2019.
Dan dalam rapat diputuskan Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas untuk melakukan penilaian terhadap 3 Unit Kerja yaitu : DPMPTSP, Disdukcapil dan RSUD.
Pada hari yang sama, setelah rapat koordinasi Tim Pembangunan Zona Integritas, dilanjutkan dengan kegiatan desk/penilaian terhadap 3 Unit Kerja yang akan diusulkan sebagai Calon Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK/WBBM tahun 2020 dengan mengisi LKE PMPZI diruang rapat objectivitas Inspektorat Kota Salatiga.


